KOPERASI KOSSUMA
SEJARAH
Berdiri sejak tanggal : 16
Januari 2006 sebagai “Pilot Projek”Tim Ekonomi PP Salimah.
Akte disahkan pada : 28
Juni 2006 oleh Notaris Herdianti
Witjaksana, SH
Badan Hukum : No 518/20/BH/KPPS/KANKOP/1.2/VI
2006.
Lalu disahkan oleh
Sudin Koperasi dan UKM Kota Depok pada tanggal 30 Juni 2006. Launching KOSSUMA
Depok telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2006 dan diresmikan oleh Bapak
Drs. Eddy Setiawan MM (Asisten Departemen Urusan Pembiayaan dan Peminjaman
Kredit Kementrian Koperasi dan UKM RI).
Tujuan
Untuk membantu usaha kecil dan menengah serta
masyarakat khususnya wanita untuk dapat maju dan sejahtera.
Visi dan Misi Koperasi
KOSSUMA :
Visi : Koperasi ini adalah sebagai koperasi yang
produktif dalam mengoptimalkan potensi wanita di Depok
Misi : Koperasi adalah sebagai mitra usaha wanita
dalam mengembangkan ekonomi keluarga
Sistem
Sistem yang digunakan yaitu sistem
Tanggung Renteng. Sistem Tanggung Renteng yaitu suatu sistem yang
memuat tanggung jawab dan kerjasama diantara anggota satu kelompok untuk
menunaikan segala kewajiban anggota terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan,
dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu
kemajuan dan kesejahteraan seluruh anggota.
Koperasi KOSSUMA
mempunyai program sebagai berikut :
a. Jasa pelayanan
simpan pinjam
b. Pembiyaan untuk
pengembangan usaha (usaha/barang)
c. Investasi dalam
kerjasama usaha
d. Pembiyaan untuk
barang produktif dan konsumtif
e. Penerimaan dan
penyaluran dana sosial
Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU.
Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU.
Adapun perhitungannya sebagai berikut :
- 15% untuk dana cadangan
- 23% untuk anggota menurut perbandingan jasa dalam usaha dan tergantung juga dari pendapatan anggota itu sendiri. Jadi semakin besar jumlah pendapatan anggota, semakin besar pula SHU-nya.
- 25% untuk anggota menurut perbandingan simpanan15% untuk dana pengurus
- 10% untuk dana kesejahteraan pegawai
- 6% untuk dana kesejahteraan koperasi
- 1% untuk pembangunan daerah kerja
- 5% untuk dana social
Keuntungan
Karena Koperasi ini
memakai sistem tanggung renteng maka keuntungan menjadi anggota Koperasi
KOSSUMA sendiri adalah :
- Terhindar masalah riba yang jelas-jelas hukumnya haram
- Pengembangan usaha bagi yang sudah memiliki usaha
- Mendapatkan bagi hasil dari simpan pinjam dan SHU bagi yang aktif berbelanja di Koperasi
Syarat
menjadi anggota Koperasi KOSSUMA adalah :
- Membayar pendaftaran Rp. 10.000
- Membayar simpanan pokok Rp. 100.000
- Membayar simpanan sukarela
- Wajib belanja kebutuhan harian dan bulanan di Koperasi KOSSUMA
- Ikut serta secara aktif dalam kegiatan yang sudah disepakati oleh kelompok
- Berkelakuan jujur, baik dan amanah
- Rela berkorban dan bekerjasama antar kelompok dalam rangka sistem tanggung renteng
- Untuk menjadi anggota kelompok ada syarat yang harus diutamakan yaitu Muslimah di Kota Depok dan sekitarnya dan pengusaha kecil dan menengah khususnya wanita di sekitar Depok.
Barang-barang yang dijual di Koperasi ini bermacam-macam. Mulai dari makanan
beku, makanan ringan, makanan pokok, mainan anak-anak, aksesoris rambut seperti
jepitan, kunciran, bando sampai perlengkapan solat.
Jam Operasional
Koperasi KOSSUMA ini Senin sampai Jum'at mulai pukul 08.30 - 16.00. Dan waktu
istirahat pukul 12.00 - 13.00 dan hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah TUTUP.
http://lusyaspriyani.blogspot.com/2013/01/koperasi-kossuma-depok-yang-dibiayai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar